Blitar – DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna, Senin (19/08/2024). Rapat paripurna yang digelar pada malam hari itu membahas agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan yang diselenggaran pada pagi, Senin, 19 Agustus 2024, dengan agenda Penjelasan terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar TA. 2024.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i dan Mujib dan dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom beserta jajarannya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tahap lanjutan rapat paripurna yang diselenggarakan pada 19 Agustus 2024 pagi hari, bahwa Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.
Penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, dimulai dari Fraksi PDI-P, Golkar Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi GPN.
Salah satu pandangan umum fraksi yakni Fraksi Golkar-Demokrat melalui juru bicaranya Anik menyampaikan beberapa saran dan usulan, satu diantaranya yakni kegiatan-kegiatan prioritas yang dirasa belum tersentuh di tahun 2024 mohon kiranya dilaksanakan di 2025.
Kami Fraksi Golkar-Demokrat mengapresiasi kinerja Bupati Kabupaten Blitar, yang banyak menghasilkan prestasi-prestasi, seperti berhasil menekan angka kematian ibu, berhasil menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Blitar dan menjadi salah satu di antara empat Kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Timur, dan masih banyak lagi prestasi yang telah di capai.
Selain itu Kami Fraksi Golkar-Demokrat bersepakat bahwa Eksekutif untuk lebih berkomitmen untuk terus meningkatkan penggalian dan pengembangan sumbersumber pendapatan daerah, baik penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah serta lain-lain pendapatan yang sah. Karena dengan peningkatan pendapatan daerah menjadi kunci kemandirian dalam membiayai pembangunan.
Hal yang dapat di lakukan seperti, Pemerintah Kabupaten Blitar dapat meningkatkan PAD dengan cara memanfaatan dan mengelola tanah-tanah aset yang belum terkelola dengan baik, selain itu Pemerintah Kabupaten Blitar juga dapat meningkatkan PAD dari aktivitas galian C, dimana aktivitas galian C juga dapat meningkatkan PAD. Selain itu, harapannya masyarakat daerah sekitar bisa mendapatkan dampak ekonomi dari aktivitas galian C. mengingat pemerintah Kabupaten Blitar juga terkena dampak berupa jalan yang rusak.
Fraksi GPN menyoroti terkait pembiayaan sekolah harus ada regrouping. Sekolah yang tidak layak harus digabungkan menjadi satu dengan catatan harus sangat bijaksana sehingga dengan adanya regrouping tidak menyengsarakan orang-orang yang ada disekitar sekolah. Sekolah negeri yang dibiayai oleh pemerintah harus diawasi dengan maksimal. Ada sekolah favorit tetapi bangunan sekolahnya rusak parah bsehingga berdampak penurunan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri. Hal tersebut berdampak masyarakat lebih percaya dengan sekolah swasta.
Jubir fraksi PKB menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024, berupa Nota Keuangan yang disertai dengan penjabaran ringkas yang meliputi Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan, hal ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selanjutnya dengan memedomani pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 F-PKB siap bersama-sama membahas lebih lanjut hingga disyahkannya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, demi memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat Kabupaten Blitar. Dan perlu memaksimalkan penyerapan dalam 4 bulan ke depan hingga akhir tahun anggaran 2024, untuk memenuhi capaian kinerja berdasarkan RPJMD Kab. Blitar, maka sangat dibutuhkan perhatian khusus dan kerja cepat.
Selanjutnya dari fraksi PDI Perjuangan mendengarkan rencana rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan. Namun hingga saat ini belum ada publikasi yang disampaikan kepada masyarakat kepada masyarakat luas. Kami Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar khawatir kesempatan baik ini tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dan hanya bisa diambl kalangan tertentu. Perekrutan CPNS ini dianggap tidak transparan berbagai pihak.
Fraksi PAN Sebagimana kita ketahui bersama, Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024 disampaikan Saudari Bupati pada Paripurna tadi pagi bahwa terdapat kenaikan 3,57 %, tidak terlalu iatimewa, dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar harus lebih agresif dalam menentukan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Frakai PAN memandang bahwa Pemerintah Daerah belum mampu mengoptimalkan upaya intensifikasi dan ekatensifikasi sehingga kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab kurang maksimalnya peningkatan PAD. Fraksi PAN mengingatkan hendaknya Bupatl melakukan identifikasi dan optimalisasi yang menjadi potensi PAD dengan melakukan evaluasi permasalahan yang selama ini terjadi, sehingga pada gilirannya dapat dirumuskan menjadi satu kebijakan pemerintah yang lebih sesuai dan tepat.