Berita >> DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026
DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026
DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing terkait Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 sebagai tindak lanjut atas surat undangan hearing yang telah disampaikan sebelumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin pagi, (12/01/2026) bertempat di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Hearing ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP, M.AP, serta dihadiri oleh para pemangku kepentingan.
Dalam hearing tersebut, DPRD Kabupaten Blitar menghadirkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar. Selain itu, hadir pula perwakilan organisasi perangkat desa, antara lain PKDI, ABPEDNAS, FORSEKDESI, dan PPDI, yang masing-masing diwakili oleh lima-tujuh orang perwakilan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, dalam arahannya menyampaikan bahwa hearing ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan serta menyamakan persepsi terkait kebijakan dan mekanisme penganggaran ADD Tahun 2026, agar pelaksanaannya ke depan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP, M.AP, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan organisasi desa, sehingga kebijakan ADD benar-benar mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui hearing ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh masukan dan aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan penetapan kebijakan ADD Tahun Anggaran 2026, guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Komentar
lita
1 minggu yang laluDigitalisasi mendorong efisiensi berbagai sektor. Info selengkapnya seputar pendidikan dan teknologi, kunjungi laman kami <a href="https://jakarta.telkomuniversity.ac.id/masa-depan-sla-di-era-otomasi-dan-ai/">Telkom University Jakarta</a>
Balas