Berita >> Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Suratun Nasikhah, menghadiri undangan Perayaan dan Ibadah Natal 2025 serta Tahun Baru 2026

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Suratun Nasikhah, menghadiri undangan Perayaan dan Ibadah Natal 2025 serta Tahun Baru 2026

Rabu, 21 Januari 2026 | Dibaca 31 Kali
Gambar

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Suratun Nasikhah, menghadiri undangan Perayaan dan Ibadah Natal 2025 serta Tahun Baru 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kabupaten Blitar, pada Rabu sore, (21/01/2026), bertempat di Gedung Kesenian Aryo Blitar.

Kehadiran Suratun Nasikhah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan DPRD Kabupaten Blitar terhadap pembinaan iman, penguatan toleransi, serta kerukunan umat beragama di Kabupaten Blitar.

Melalui momentum perayaan ini, diharapkan semangat kebersamaan, persaudaraan, dan nilai-nilai kebhinekaan semakin tumbuh dan menjadi fondasi dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
 

Artikel/Umum

Komentar


Tinggalkan Komentar: