Berita >> Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat

Selasa, 07 April 2026 | Dibaca 16 Kali
Gambar

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat pada Senin pagi, (06/04/2026), bertempat di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Supriadi, dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Banmus. Rapat Banmus ini dilaksanakan dalam rangka menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Blitar selama bulan April 2026. Pembahasan difokuskan pada penjadwalan berbagai kegiatan strategis yang menjadi bagian dari fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.

Beberapa agenda penting yang disusun dalam rapat tersebut antara lain pelaksanaan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran berjalan, serta kegiatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam rapat kerja penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren.

Ketua DPRD, Supriadi, dalam arahannya menekankan pentingnya penyusunan jadwal yang efektif, dan tepat waktu agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh alat kelengkapan dewan untuk menjaga komitmen dan kedisiplinan dalam melaksanakan setiap tahapan kegiatan yang telah direncanakan.

Melalui rapat Banmus ini, diharapkan seluruh kegiatan DPRD Kabupaten Blitar selama bulan April dapat tersusun selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Blitar.

Kegiatan AKD

Komentar


Tinggalkan Komentar: