Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka membahas Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Usulah Bupati Tahun 2026
Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka membahas Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Usulah Bupati Tahun 2026, pada Senin pagi (20/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, S.Pd, tersebut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa OPD, di antaranya Bagian Hukum Setda, Dinas Perhubungan, Bagian Perekonomian Setda, serta Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan itu, DPRD menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.
Idris Marbawi, S.Pd menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan langkah awal dalam menyusun daftar prioritas Judul Raperda yang akan dibahas bersama pemerintah daerah, dengan memperhatikan aspek urgensi, kemanfaatan, dan harmonisasi regulasi yang sudah ada.