Berita >> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menggelar Rapat Kerja

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menggelar Rapat Kerja

Kamis, 16 April 2026 | Dibaca 9 Kali
Gambar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menggelar Rapat Kerja hari pertama pada Rabu, (15/04/2026), bertempat di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025, yang difokuskan pada sejumlah sektor strategis pembangunan daerah.

Pada hari pertama, pembahasan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD melakukan pendalaman terhadap capaian kinerja, realisasi program, serta efektivitas pelaksanaan anggaran pada masing-masing perangkat daerah. Selain itu, berbagai masukan, catatan strategis, dan evaluasi juga disampaikan sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.

Pelaksanaan rapat kerja ini menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, guna memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
 

Kegiatan AKD

Komentar


Tinggalkan Komentar: