Berita >> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (31/03/2026) pukul 09.00 WIB di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn, serta dihadiri oleh Bupati, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah.
Adapun agenda rapat meliputi:
1. Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025; dan
2. Pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Blitar tentang susunan kepemimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025, sekaligus memberikan saran, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
Selain itu, DPRD juga menetapkan susunan kepemimpinan dan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025 secara mendalam dan komprehensif.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai wujud komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.