DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026
DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu pagi (22/10/2025).
Rapat kerja ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya, yang bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah antara legislatif dan eksekutif. Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD membahas berbagai program prioritas dan rencana pembiayaan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Kabupaten Blitar Tahun 2026.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk mengawal penyusunan anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui pembahasan KUA-PPAS ini, diharapkan setiap program pemerintah daerah dapat tersusun secara terukur, dengan memperhatikan aspek pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kabupaten Blitar juga mendorong agar penyusunan anggaran tahun 2026 memperhatikan isu-isu strategis daerah, seperti penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta optimalisasi pelayanan publik.