Berita >> DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Badan Musyawarah dalam rangka membahas Agenda Kegiatan DPRD Kabupaten Blitar selama 1 (satu) tahun

DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Badan Musyawarah dalam rangka membahas Agenda Kegiatan DPRD Kabupaten Blitar selama 1 (satu) tahun

Selasa, 27 Januari 2026 | Dibaca 36 Kali
Gambar

DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Pimpinan DPRD, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Badan Musyawarah dalam rangka membahas Agenda Kegiatan DPRD Kabupaten Blitar selama 1 (satu) tahun, yang dilaksanakan pada Selasa (27/01/2026) bertempat di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar beserta para Kepala Bagian dan staf Sekretariat DPRD.

Rapat kerja bersama narasumber ini merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan sebelumnya, yang bertujuan untuk memantapkan perencanaan dan penjadwalan agenda kegiatan DPRD agar berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum ini, para pimpinan DPRD dan AKD melakukan sinkronisasi program kerja, penajaman prioritas kegiatan, serta penyelarasan agenda kedewanan guna mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD secara optimal.

Diharapkan, hasil rapat kerja ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan agenda DPRD Kabupaten Blitar sepanjang tahun, sehingga mampu mendorong kinerja kelembagaan DPRD yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.
 

Artikel/Umum

Komentar


Tinggalkan Komentar: