Berita >> DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026

DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026

Jumat, 24 Oktober 2025 | Dibaca 25 Kali
Gambar

DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026 pada Jum’at malam (24/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi ini merupakan kelanjutan Pembahasan tentang KUA-PPAS Tahun 2026. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Sdr. Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS Tahun 2026 pada tanggal 11 Agustus 2025.
 
Selanjutnya Badan Anggaran telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi KUA-PPAS Tahun 2026.
Adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

DPRD Kabupaten Blitar berharap, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS Tahun 2026 ini, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat semakin kuat dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal arah kebijakan pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blitar.

Artikel/Umum

Komentar


Tinggalkan Komentar: