DPRD Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2027 yang diselenggarakan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN)
DPRD Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2027 yang diselenggarakan di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Kabupaten Blitar, Selasa (10/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar diwakili oleh Wakil Ketua DPRD, yakni H. M. Rifa’i, yang sekaligus menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bagian dari kontribusi lembaga legislatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Turut hadir pula Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugiyo, yang mengikuti jalannya forum bersama unsur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
Dalam paparannya, H. M. Rifa’i menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai mekanisme, termasuk reses dan penyerapan aspirasi masyarakat. Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut diharapkan dapat menjadi masukan strategis dalam penyusunan program pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, DPRD juga menekankan bahwa para perencana pembangunan di daerah perlu memiliki kesatuan pandangan (common perspective) dengan Pemerintah Pusat, sehingga arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar program pembangunan dapat berjalan efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, H. M. Rifa’i juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan perencanaan pembangunan yang disusun mampu mewujudkan Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya, sejalan dengan semangat “Gumregah Lan Makarya.”