Berita >> DPRD Kabupaten Blitar turut menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka penyamaan persepsi untuk kegiatan redistribusi tanah tahun 2026

DPRD Kabupaten Blitar turut menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka penyamaan persepsi untuk kegiatan redistribusi tanah tahun 2026

Rabu, 08 April 2026 | Dibaca 28 Kali
Gambar

DPRD Kabupaten Blitar turut menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka penyamaan persepsi untuk kegiatan redistribusi tanah tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, (07/04/2026), bertempat di Ruang Rapat Candi Penataran Lantai III Kantor Bupati Blitar.

Dalam kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar diwakili oleh Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho, S.H. Kehadiran DPRD dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan penataan dan pemerataan penguasaan tanah yang berkeadilan bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Bank Tanah terkait undangan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan program redistribusi tanah di Kabupaten Blitar. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antar pemangku kepentingan, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait pelaksanaan redistribusi tanah, mulai dari mekanisme pelaksanaan, kriteria penerima manfaat, hingga sinergi antar instansi terkait. Hal ini menjadi penting guna memastikan bahwa program redistribusi tanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi III akan terus mengawal serta mendukung kebijakan dan program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan tanah, agar dapat berjalan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Artikel/Umum

Komentar


Tinggalkan Komentar: