Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi bersama dengan Wakil Ketua I, H. M. Rifa’i dan Pimpinan Komisi I, Komisi II, dan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan penerimaan hearing dari Ormas Gerakan Anak Nasionalis (GANNAS)
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi bersama dengan Wakil Ketua I, H. M. Rifa’i dan Pimpinan Komisi I, Komisi II, dan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan penerimaan hearing dari Ormas Gerakan Anak Nasionalis (GANNAS) dan OPD terkait membahas kepastian hukum pada pegawai P3K di Kabupaten Blitar, pada Kamis siang (23/10/2025).
Adapun pihak eksekutif yang dihadirkan yakni Inspektorat, Dinas Pendidikan, BKPSDM, BPKAD, Bagian Perekonomian Setda, Bagian Hukum Setda, dan PT. BPR PAS.
Dalam kesempatan tersebut, Ormas GANNAS menyampaikan aspirasi terkait kepastian hukum dan kejelasan status kepegawaian P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, khususnya dalam hal perlindungan hak serta kesejahteraan para pegawai yang telah menjalankan tugasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menyampaikan bahwa DPRD akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan meminta penjelasan secara komprehensif dari pihak eksekutif, agar permasalahan yang dihadapi para pegawai P3K dapat segera memperoleh kejelasan hukum dan solusi yang tepat.
Sementara itu, Pimpinan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya koordinasi lintas OPD agar setiap kebijakan yang diambil terkait status kepegawaian tidak menimbulkan ketimpangan atau ketidakpastian di kemudian hari.
Semoga melalui hearing ini, terjalin komunikasi yang konstruktif antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan elemen masyarakat, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, adil, dan berpihak pada kesejahteraan pegawai serta masyarakat Kabupaten Blitar.