Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama narasumber dari Kementerian Hukum (Kemenkum)
Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama narasumber dari Kementerian Hukum (Kemenkum) serta OPD mitra, yakni Satpol PP dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar, dalam rangka finalisasi Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Komisi I, pada Senin pagi (15/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar memiliki dasar kajian yang kuat dan komprehensif.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh pimpinan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi, perwakilan Kemenkum selaku narasumber, serta OPD mitra terkait. Dalam pembahasan, fokus diarahkan pada penyempurnaan substansi naskah akademik, meliputi penajaman materi muatan, kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penguatan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis dari Rancangan Peraturan Daerah yang disusun.
Melalui rapat kerja ini, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar berharap finalisasi Naskah Akademik dapat menjadi pijakan yang kokoh dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah selanjutnya. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, mendukung efektivitas pelaksanaan tugas OPD terkait, serta menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat Kabupaten Blitar secara berkelanjutan.