Berita >> Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Narasumber dari Kementerian Hukum (Kemenkum)

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Narasumber dari Kementerian Hukum (Kemenkum)

Senin, 08 Desember 2025 | Dibaca 21 Kali
Gambar

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Narasumber dari Kementerian Hukum (Kemenkum) serta OPD mitra, yaitu Satpol PP Kabupaten Blitar, dalam rangka membahas penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Komisi I, pada Senin pagi (08/12/2025).

Komisi I, yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Nugroho Bayu Laksono, menyampaikan bahwa penyusunan Naskah Akademik ini merupakan langkah penting dalam memperkuat landasan regulasi yang akan diinisiasi oleh Komisi I. Ia menegaskan bahwa pembahasan bersama narasumber menjadi ruang verifikasi substansi agar regulasi yang dirumuskan nantinya memiliki dasar yang kuat, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan daerah.

Sementara itu, perwakilan Satpol PP Kabupaten Blitar menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan data lapangan, analisis situasi, serta pandangan normatif terkait penegakan Perda. Masukan dari Satpol PP diharapkan dapat memperkaya materi Naskah Akademik, khususnya pada aspek implementasi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Rapat kerja ini berlangsung dinamis dengan pembahasan yang diarahkan untuk memperkuat substansi, memperjelas urgensi, serta memastikan bahwa muatan NA sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Semoga penyusunan Naskah Akademik ini dapat segera memasuki tahap finalisasi, sehingga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Komisi I dapat segera dibahas lebih lanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
 

Artikel/Umum

Komentar


Tinggalkan Komentar: