Berita >> Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Nur Fathoni, S.T.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Nur Fathoni, S.T.

Rabu, 10 Desember 2025 | Dibaca 32 Kali
Gambar

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Nur Fathoni, S.T., Sekretaris Komisi III, sebagai pimpinan rapat bersama Narasumber dan OPD terkait, dengan agenda pembahasan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, pada Selasa pagi (09/12/2025).

Dalam forum tersebut, Komisi III menghadirkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar untuk memberikan penjelasan teknis mengenai kondisi eksisting perumahan, kebutuhan penataan kawasan, standar pelayanan minimal, serta tantangan penyediaan hunian layak dan berkelanjutan di Kabupaten Blitar.

Komisi III berharap masukan teknis dari Dinas Perkim dapat memperkuat substansi Naskah Akademik, terutama pada aspek kebutuhan daerah, ruang lingkup pengaturan, serta arah kebijakan penyelenggaraan perumahan yang sesuai dengan perkembangan wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Narasumber dari Kementerian Hukum memberikan penjelasan mengenai landasan yuridis, sinkronisasi regulasi, serta pentingnya penyelarasan NA dengan peraturan yang lebih tinggi agar Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan disharmoni regulasi di kemudian hari.

Melalui rapat kerja ini, Komisi III menegaskan komitmennya untuk menyusun Ranperda yang implementatif, berbasis kebutuhan lapangan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kabupaten Blitar. Komisi III juga berharap proses penyusunan NA dapat segera memasuki tahap finalisasi sehingga pembahasan Ranperda dapat dilanjutkan pada agenda berikutnya.
 

Artikel/Umum

Komentar


Tinggalkan Komentar: