Berita >> Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Nur Fathoni, S.T., Sekretaris Komisi III

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Nur Fathoni, S.T., Sekretaris Komisi III

Selasa, 16 Desember 2025 | Dibaca 22 Kali
Gambar

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Nur Fathoni, S.T., Sekretaris Komisi III, selaku pimpinan rapat bersama narasumber dari Kementerian Hukum (Kemenkum) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat kerja ini membahas Finalisasi Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, yang dilaksanakan pada Selasa pagi (16/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Blitar selaku mitra kerja Komisi III memaparkan hasil penyempurnaan Naskah Akademik, meliputi latar belakang penyusunan, ruang lingkup pengaturan, serta kondisi perumahan dan permukiman di Kabupaten Blitar yang membutuhkan pengaturan lebih komprehensif melalui regulasi daerah.

Sementara itu, narasumber dari Kemenkum memberikan pendalaman terkait aspek yuridis, kesesuaian materi muatan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta teknis finalisasi Naskah Akademik sebagai dasar pembentukan Rancangan Peraturan Daerah. Masukan tersebut menjadi perhatian penting agar Raperda yang disusun memiliki kekuatan hukum dan dapat dilaksanakan secara efektif.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan sejumlah saran dan masukan konstruktif dalam rangka penyempurnaan Naskah Akademik, khususnya terkait peningkatan kualitas perumahan, penataan kawasan permukiman, serta perlindungan hak masyarakat. Finalisasi NA ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk melanjutkan proses pembahasan Raperda pada tahapan selanjutnya.

Artikel/Umum

Komentar


Tinggalkan Komentar: