Berita >> Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama narasumber dari Kementerian Hukum

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama narasumber dari Kementerian Hukum

Jumat, 21 November 2025 | Dibaca 19 Kali
Gambar

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama narasumber dari Kementerian Hukum serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Blitar dalam rangka pembahasan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi III tentang Pengelolaan Perumahan dan Permukiman, pada Jum’at pagi (21/11/2025).

Sebelumnya, pada minggu lalu Komisi III telah merampungkan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai langkah awal penyusunan substansi regulasi. Rapat kerja kali ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Sugianto,S.Sos dan selanjutnya dilakukan untuk memperdalam kajian akademik melalui penjelasan komprehensif dari narasumber terkait aspek kelembagaan, norma hukum, hingga kondisi aktual perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Blitar.

Narasumber dari Kemenkum memberikan pemaparan mengenai landasan yuridis dan harmonisasi peraturan, agar Ranperda yang disusun selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sementara itu, Dinas Perkimtan menyampaikan kondisi faktual, kebutuhan daerah, serta peta permasalahan perumahan dan permukiman yang perlu mendapatkan penguatan melalui regulasi daerah.

Komisi III menekankan bahwa Ranperda ini merupakan inisiatif legislatif yang ditujukan untuk menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan kualitas hunian layak, serta memperkuat tata kelola permukiman yang berkelanjutan di Kabupaten Blitar.

Artikel/Umum

Komentar


Tinggalkan Komentar: