Berita >> Kunjungan kerja monitoring dan evaluasi (monev)
Kunjungan kerja monitoring dan evaluasi (monev)
Kunjungan kerja monitoring dan evaluasi (monev) merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah yang telah dianggarkan melalui APBD.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Blitar, khususnya Komisi II sesuai bidang mitra kerjanya, melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk menilai sejauh mana realisasi program dan serapan anggaran telah berjalan sesuai rencana dan target, serta mengidentifikasi hambatan atau kendala yang dihadapi OPD dalam pelaksanaan kegiatan.
Pada Rabu pagi (15/10/2025), Komisi II DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, S.T., bersama Anggota Komisi II, melaksanakan kunjungan kerja terkait serapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan Tahun 2025 ke Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blitar serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, Suwondo, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan OPD dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program daerah.
“Melalui kegiatan monitoring ini, kami berharap pelaksanaan kegiatan di BPKAD dan Dinas Koperasi dapat semakin tepat sasaran, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar,” ungkapnya.