Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar membuka jalannya Rapat Audiensi bersama perwakilan masyarakat Perumahan Puri Ponggok Indah, Desa Jatilengger Kecamatan Ponggok, serta Kelompok Masyarakat Desa Siraman
Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar membuka jalannya Rapat Audiensi bersama perwakilan masyarakat Perumahan Puri Ponggok Indah, Desa Jatilengger Kecamatan Ponggok, serta Kelompok Masyarakat Desa Siraman pada Senin (17/11/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Aryo Nugroho, S.H ini turut menghadirkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Camat Kesamben, serta Kepala Desa Siraman.
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar memfasilitasi audiensi ini untuk memperoleh kejelasan, menyamakan persepsi, serta mencari solusi atas persoalan pertanahan, pemukiman, dan pelayanan dasar yang tengah dihadapi masyarakat. Melalui forum ini, Komisi III memberikan ruang dialog antara warga, pemerintah daerah, dan pihak terkait agar setiap permasalahan dapat ditangani secara komprehensif dan terarah.
Harapan Komisi III, melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi yang lebih baik dan kolaboratif antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi teknis, sehingga persoalan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan kepastian serta kenyamanan bagi warga terdampak.