Berita >> Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Kerja Sama Daerah
Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Kerja Sama Daerah
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja dalam rangka membahas penyampaian tindak lanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang Kerja Sama Daerah, pada Kamis siang (15/01/2026).
Rapat kerja tersebut menghadirkan Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar sebagai mitra kerja, guna memberikan penjelasan serta masukan terkait hasil fasilitasi yang telah dilakukan terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud. Kehadiran perangkat daerah terkait diharapkan dapat memperjelas substansi materi serta penyempurnaan redaksional agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya tindak lanjut hasil fasilitasi sebagai bagian dari proses pembentukan peraturan daerah yang tertib, sistematis, dan berkualitas, sehingga Ranperda tentang Kerja Sama Daerah dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan kerja sama antar daerah maupun dengan pihak lain.
Semoga melalui pembahasan ini, Ranperda Kabupaten Blitar tentang Kerja Sama Daerah dapat segera disempurnakan dan ditetapkan, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah.