Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Blitar

Komisi I

  1. Urusan Pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sub urusan ketentraman dan ketertiban umum, dan sub urusan kebakaran
  2. Urusan Pemerintahan bidang administrasi l dan catatan sipil
  3. Urusan Pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa
  4. Urusan Pemerintahan bidang statistik
  5. Urusan Pemerintahan bidang persandian
  6. Urusan Pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik
  7. fungsi penunjang urusan bidang kepegawaian, pendidikan dan latihan
  8. unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  9. unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD
  10. unsur staf: Bagian hukum, Bagian tata pemerintahan, Bagian organisasi, Bagian protokol dan komunikasi pimpinan
  11. Unsur kewilayahan

  • Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  • Inspektorat Daerah
  • Sekretariat DPRD
  • Sekretariat Daerah: Bagian hukum, Bagian tata pemerintahan, Bagian organisasi, Bagian protokol dan komunikasi pimpinan
  • Kecamatan

Komisi II

  1. Urusan Pemerintahan bidang ketahanan pangan
  2. Urusan Pemerintahan bidang penanaman modal
  3. Urusan Pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah
  4. Urusan Pemerintahan bidang perindustrian
  5. Urusan Pemerintahan bidang perdagangan
  6. Urusan Pemerintahan bidang pertanian
  7. Urusan Pemerintahan bidang kelautan dan perikanan
  8. fungsi penunjang urusan bidang keuangan
  9. unsur staf: Bagian perekonomian, Bagian umum, Bagian perencanaan dan keuangan

  • Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
  • Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  • Dinas Peternakan dan Perikanan
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  • Badan Pendapatan Daerah
  • Sekretariat Daerah: Bagian Perekonomian, Bagian Umum, Bagian Perencanaan dan Keuangan

Komisi III

  1. Urusan Pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang
  2. Urusan Pemerintahan bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman
  3. Urusan Pemerintahan bidang perhubungan
  4. Urusan Pemerintahan bidang lingkungan hidup
  5. Urusan Pemerintahan bidang kehutanan
  6. Urusan Pemerintahan bidang komunikasi dan informatika
  7. Urusan Pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa
  8. Urusan Pemerintahan bidang pertanahan
  9. Urusan Pemerintahan bidang perpustakaan
  10. Urusan Pemerintahan bidang kearsipan
  11. Urusan Pemerintahan sub urusan bencana
  12. fungsi penunjang urusan perencanaan
  13. unsur staf: Bagian administrasi pembangunan, Bagian pengadaan barang dan jasa

  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  • Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Dinas Komunikasi dan Informatika
  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  • Sekretariat Daerah: Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Komisi IV

  1. Urusan Pemerintahan bidang kesehatan
  2. Urusan Pemerintahan bidang pendidikan
  3. Urusan Pemerintahan bidang sosial
  4. Urusan Pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
  5. Urusan Pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana
  6. Urusan Pemerintahan bidang kebudayaan
  7. Urusan Pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga
  8. Urusan Pemerintahan bidang tenaga kerja
  9. Urusan Pemerintahan bidang pariwisata
  10. Urusan Pemerintahan bidang transmigrasi
  11. fungsi penunjang urusan bidang penelitian, pengembangan, riset dan inovasi
  12. unsur staf: Bagian kesejahteraan

  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  • Dinas Sosial
  • Dinas Kepemudaan dan Olahraga
  • Dinas Tenaga Kerja
  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
  • Badan Riset Daerah
  • Sekretariat Daerah: Bagian Kesejahteraan