Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja terkait penyusunan dan penjadwalan agenda kegiatan DPRD untuk bulan Juni 2026
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja terkait penyusunan dan penjadwalan agenda kegiatan DPRD untuk bulan Juni 2026, bertempat di ruang rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Senin siang (15/06/2026).
Rapat yang dipimpin oleh pimpinan DPRD bersama anggota Badan Musyawarah tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, khususnya agenda rapat paripurna dan pembahasan alat kelengkapan dewan.
Dalam rapat tersebut disepakati beberapa jadwal rapat paripurna, di antaranya Penyampaian Penjelasan Komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi, Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan Laporan Kinerja Badan Kehormatan Tahun 2025 DPRD Kabupaten Blitar.
Selain itu, Badan Musyawarah juga menjadwalkan pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya perencanaan program dan kegiatan DPRD yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk memastikan seluruh agenda kelembagaan dapat terlaksana secara tertib, terencana, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kabupaten Blitar.