Berita >> Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusus dalam rangka penyusunan dan penetapan agenda kerja DPRD untuk bulan Mei 2026

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusus dalam rangka penyusunan dan penetapan agenda kerja DPRD untuk bulan Mei 2026

Selasa, 05 Mei 2026 | Dibaca 18 Kali
Gambar

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat khusus dalam rangka penyusunan dan penetapan agenda kerja DPRD untuk bulan Mei 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin pagi (04/05/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi oleh tiga unsur pimpinan DPRD lainnya.

Dalam rapat ini, Banmus membahas secara komprehensif berbagai rencana kegiatan DPRD yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Mei. Beberapa agenda penting yang disepakati antara lain pembahasan tindak lanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Blitar tentang Pengelolaan Sampah, sebagai bagian dari upaya penguatan regulasi di bidang lingkungan hidup.

Selain itu, rapat juga membahas usulan Peraturan Daerah yang berasal dari inisiatif eksekutif, serta menelaah berbagai surat masuk yang menjadi bagian dari dinamika dan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Tidak kalah penting, dilakukan pula sinkronisasi pokok-pokok pikiran DPRD agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ketua DPRD, Supriadi, dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan agenda kerja yang terstruktur, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus menjaga sinergi dan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.

Melalui rapat Badan Musyawarah ini, diharapkan seluruh agenda DPRD Kabupaten Blitar pada bulan Mei 2026 dapat berjalan efektif, tepat waktu, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Pimpinan DPRD

Komentar


Tinggalkan Komentar: