Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, bersama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan Pengukuhan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2025–2030
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, bersama Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan Pengukuhan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2025–2030, yang diselenggarakan pada Sabtu (18/4/2026) di Ruang Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar.
Kehadiran jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPRD ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penguatan peran koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan di Kabupaten Blitar. Melalui momentum pengukuhan ini, diharapkan kepengurusan Dekopinda yang baru dapat menjalankan amanah dengan optimal serta mampu mendorong pertumbuhan koperasi yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku koperasi menjadi kunci dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi yang kuat agar koperasi di Kabupaten Blitar semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Dengan adanya kepengurusan baru Dekopinda Kabupaten Blitar, diharapkan mampu menghadirkan inovasi dan program-program yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai motor penggerak ekonomi daerah.