Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama TAPD dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis siang (15/10/2026), dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027.
Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.I.P., M.A.P. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan rancangan anggaran daerah guna memastikan perencanaan dan pengalokasian anggaran selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar.
Dalam pembahasan tersebut, Badan Anggaran bersama TAPD melakukan pencermatan terhadap substansi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, termasuk arah kebijakan anggaran, prioritas program pembangunan, serta alokasi belanja daerah agar dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan sasaran pembangunan yang telah direncanakan. Pembahasan dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran daerah tidak hanya memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan AKD