Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja bersama narasumber dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026
Rabu pagi (23/09/2026), Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja bersama narasumber dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi III tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn.
Pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap berbagai penyesuaian dalam rancangan perubahan APBD, dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Setiap angka memiliki arah. Setiap anggaran memiliki dampak.
Karena itu, pembahasan APBD menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Pimpinan DPRD