Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas evaluasi Gubernur Jawa Timur
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan berlangsung dengan mencermati berbagai catatan dan rekomendasi hasil evaluasi sebagai bagian dari proses penyempurnaan rancangan peraturan daerah.
Melalui rapat kerja ini, Badan Anggaran bersama TAPD memperkuat sinergi dalam menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, sekaligus memastikan setiap pembahasan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.