Berita >> Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Jumat, 25 September 2026 | Dibaca 6 Kali
Gambar

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung pada Kamis pagi (24/09/2026) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i.

Pembahasan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD, dengan mencermati berbagai aspek anggaran dan kebutuhan pembangunan daerah agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat kerja bersama TAPD ini, DPRD dan Pemerintah Daerah melakukan pembahasan secara bersama untuk memperoleh kesepahaman terhadap substansi Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
 

Kegiatan AKD

Komentar


Tinggalkan Komentar: