Berita >> Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan Rapat Kerja Pansus bersama narasumber

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan Rapat Kerja Pansus bersama narasumber

Kamis, 24 September 2026 | Dibaca 7 Kali
Gambar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) melaksanakan Rapat Kerja Pansus bersama narasumber pada Rabu pagi, (23/092026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Blitar tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Idris Marbawi, S.Pd.

Agenda rapat menjadi bagian dari proses pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren, dengan menghadirkan narasumber untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap materi yang tengah dikaji oleh Pansus.

Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kebutuhan penyelenggaraan pendidikan pesantren, peran pondok pesantren dalam kehidupan masyarakat, serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat kerja bersama narasumber ini, Pansus terus menggali berbagai perspektif sebagai bahan penyempurnaan rancangan regulasi agar nantinya dapat memberikan landasan yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar.

Setiap pasal dibahas, setiap masukan dicermati, demi regulasi yang lebih tepat dan bermanfaat.

Kegiatan AKD

Komentar


Tinggalkan Komentar: