Berita >> Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Selasa, 12 Mei 2026 | Dibaca 4 Kali
Gambar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (11/5/2026) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat kerja tersebut membahas tindak lanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar bersama OPD terkait, yakni Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar.

Melalui rapat kerja ini, Bapemperda bersama OPD melakukan pembahasan terhadap sejumlah masukan dan hasil fasilitasi guna menyempurnakan substansi Ranperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan daerah.

Pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Blitar.
 

Kegiatan AKD

Komentar


Tinggalkan Komentar: