Berita >> Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas surat-surat masuk dari pihak eksekutif terkait usulan program pembentukan peraturan daerah

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas surat-surat masuk dari pihak eksekutif terkait usulan program pembentukan peraturan daerah

Minggu, 17 Mei 2026 | Dibaca 5 Kali
Gambar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas surat-surat masuk dari pihak eksekutif terkait usulan program pembentukan peraturan daerah, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (13/5/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, S.Pd dengan menghadirkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Blitar serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar guna melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap usulan Raperda yang diajukan oleh eksekutif.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda melakukan pembahasan terkait usulan Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan ekosistem industri kreatif daerah sebagai bagian dari upaya mendorong potensi unggulan daerah berbasis pariwisata, budaya, dan kreativitas masyarakat.

Melalui forum ini, Bapemperda bersama OPD terkait juga membahas kesiapan regulasi, arah kebijakan daerah, hingga sinkronisasi peraturan agar produk hukum yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta memperkuat pembangunan daerah di Kabupaten Blitar.

Kegiatan Pimpinan DPRD

Komentar


Tinggalkan Komentar: