Berita >> Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait

Minggu, 28 Juni 2026 | Dibaca 8 Kali
Gambar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Jumat (26/06/2026), bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, S.Pd., serta dihadiri oleh perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, RSUD Srengat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan dua hal, yakni tindak lanjut hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Srengat, serta pembahasan surat masuk mengenai pencabutan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Melalui rapat kerja ini, Bapemperda bersama OPD terkait melakukan pendalaman materi dan sinkronisasi terhadap substansi regulasi guna memastikan setiap proses pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan kebijakan yang tepat, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Blitar.
 

Kegiatan AKD

Komentar


Tinggalkan Komentar: