Berita >> Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja dalam rangka membahas permohonan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja dalam rangka membahas permohonan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Kamis, 09 Juli 2026 | Dibaca 21 Kali
Gambar

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja dalam rangka membahas permohonan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Rapat berlangsung pada Senin pagi (06/07/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, S.Pd.

Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut atas surat Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar mengenai permohonan pembahasan Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta telah melalui tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Hadir dalam rapat kerja tersebut perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan tersebut, Bapemperda membahas empat usulan Raperda, yaitu:

1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blitar Tahun 2026–2046;
2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar;
4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Melalui rapat kerja ini, Bapemperda melakukan pendalaman terhadap substansi masing-masing Raperda guna memastikan materi yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan pembangunan daerah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar. Pembahasan akan terus dilakukan secara bertahap sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama Pansus DPRD dan Pemerintah Daerah.
 

Kegiatan AKD

Komentar


Tinggalkan Komentar: