Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar. Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Idris Marbawi, S.Pd
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja pada Kamis (10/06/2026) di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar. Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Idris Marbawi, S.Pd., serta dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Blitar. Pembahasan ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah guna memastikan setiap rancangan yang diusulkan oleh komisi-komisi DPRD telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda bersama komisi-komisi melakukan pencermatan terhadap hasil harmonisasi, sinkronisasi, dan pembulatan konsepsi Raperda agar materi yang diatur dapat menjawab kebutuhan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam memperkuat fungsi legislasi melalui penyusunan regulasi yang berkualitas, aspiratif, dan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi antara Bapemperda dan komisi-komisi DPRD, diharapkan Raperda inisiatif yang sedang dibahas dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar.