Dalam rangka mendukung Program Pariwara Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar melalui Kepala OPD, Sekretaris DPRD beserta tim kreatif, menghadirkan edukasi publik bertema “Tolak Suap dan Gratifikasi.”
Dalam rangka mendukung Program Pariwara Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2026, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar melalui Kepala OPD, Sekretaris DPRD beserta tim kreatif, menghadirkan edukasi publik dalam bentuk video pendek bertema “Tolak Suap dan Gratifikasi.”
Video ini menggambarkan situasi yang kerap terjadi dalam pelayanan publik, ketika integritas diuji oleh tawaran suap dan gratifikasi. Dengan pendekatan sederhana namun kuat, ditampilkan sikap tegas aparatur yang menolak segala bentuk pemberian yang bertentangan dengan aturan.
Melalui peran aktif Kepala OPD dan jajaran Sekretariat DPRD, pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa integritas bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Gratifikasi yang dianggap suap bukanlah budaya yang bisa ditoleransi. Setiap bentuk pemberian yang berpotensi mempengaruhi keputusan wajib ditolak dan dilaporkan sesuai ketentuan.
Dengan tagline :
“Blitar Kawentar, Lawan Korupsi Ojo Gentar”,
DPRD Kabupaten Blitar mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah untuk bersama-sama membangun budaya jujur, transparan, dan berintegritas.