Dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Pansus I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Perangkat Daerah
Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Perangkat Daerah pada Senin (13/7/2026) di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut pembahasan substansi Ranperda guna menyelaraskan materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kondisi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar. Dalam rapat ini, DPRD menghadirkan Bagian Hukum serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) sebagai perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan regulasi dimaksud.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap pembahasan Ranperda dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta peningkatan perlindungan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.