Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV melaksanakan rapat kerja secara berturut-turut selama tiga hari dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV melaksanakan rapat kerja secara berturut-turut selama tiga hari dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai bagian dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini diawali dengan rapat bersama narasumber untuk memperoleh masukan, pendalaman materi, serta penguatan substansi dalam pelaksanaan fungsi anggaran DPRD.
Selanjutnya, masing-masing komisi melaksanakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja sesuai dengan bidang tugas dan ruang lingkup kewenangannya. Komisi I memfokuskan pembahasan pada bidang pemerintahan, hukum, dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Komisi II mendalami sektor perekonomian, keuangan, pertanian, serta pengembangan potensi daerah sesuai mitra kerjanya. Komisi III membahas bidang pembangunan, pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan, dan infrastruktur sesuai ruang lingkup mitra kerja. Sementara itu, Komisi IV mencermati sektor kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, sosial, serta pelayanan dasar masyarakat sesuai bidang yang menjadi tanggung jawabnya.
Melalui rangkaian rapat kerja tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berupaya memastikan bahwa setiap rencana program dan kegiatan yang diusulkan dalam RKA Tahun Anggaran 2027 dibahas secara cermat, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Pembahasan dilakukan dengan mencermati kebutuhan masyarakat, target kinerja, efektivitas penggunaan anggaran, serta keselarasan antara program yang direncanakan dengan kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan AKD