Berita >> DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (14/9/2026) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD serta undangan terkait.

DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (14/9/2026) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD serta undangan terkait.

Selasa, 15 September 2026 | Dibaca 6 Kali
Gambar

 DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (14/9/2026) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD serta undangan terkait.

Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan pada pagi hari. Sebelumnya, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026. Pada agenda lainnya, DPRD juga telah menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama, yakni penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian Pendapat Bupati Blitar terhadap penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar. Pandangan dari masing-masing fraksi menjadi bagian penting dalam memberikan catatan dan masukan terhadap materi perubahan APBD yang diajukan Pemerintah Daerah agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Rapat Paripurna DPRD

Komentar


Tinggalkan Komentar: