DPRD Kabupaten Blitar melalui Badan Anggaran (Banggar) melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait
Pada Selasa siang (11/08/2026), DPRD Kabupaten Blitar melalui Badan Anggaran (Banggar) melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan arah kebijakan anggaran daerah, dengan mencermati berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan Kabupaten Blitar.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar bersama TAPD dan perangkat daerah terkait melakukan pendalaman terhadap program, kegiatan, serta prioritas anggaran yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui pembahasan yang konstruktif, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki arah yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.