DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) melaksanakan penyampaian hasil pembahasan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar
DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) melaksanakan penyampaian hasil pembahasan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu siang (22/04/2026).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ kepada Pimpinan DPRD, yakni kepada Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP, M.AP.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir rangkaian pembahasan LKPJ sebelum disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Melalui proses ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah secara optimal dan transparan.
Adapun hasil pembahasan Pansus LKPJ tersebut dijadwalkan akan diparipurnakan pada Jumat, 24 April 2026, sebagai bentuk pelaporan resmi kepada Pimpinan DPRD sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.