DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur
DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam mengawal proses penyempurnaan dokumen perubahan APBD sesuai dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran bersama TAPD membahas berbagai catatan dan rekomendasi hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian kebijakan anggaran daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta arah pembangunan Kabupaten Blitar.
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kabupaten Blitar bersama pemerintah daerah berupaya menyelaraskan hasil evaluasi dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan secara efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan Pimpinan DPRD