Berita >> DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan sejumlah tahapan penting dalam proses pembentukan kebijakan daerah

DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan sejumlah tahapan penting dalam proses pembentukan kebijakan daerah

Rabu, 30 September 2026 | Dibaca 6 Kali
Gambar

DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, (29/09/2026), dengan agenda pembahasan sejumlah tahapan penting dalam proses pembentukan kebijakan daerah.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ibu Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, serta pandangan umum terhadap penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah usulan Bupati.

Selain itu, rapat juga membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Blitar Tahun 2026–2040 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Irigasi menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Blitar.

Rangkaian pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, sekaligus memastikan setiap kebijakan daerah dapat dibahas secara terarah sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Rapat Paripurna DPRD

Komentar


Tinggalkan Komentar: