DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, serta Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati
Selasa, 29 September 2026
|
Dibaca 2 Kali
DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027, serta Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, dan diikuti oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Blitar bersama unsur Pemerintah Kabupaten Blitar.
Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar menyampaikan penjelasan terkait rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah.
Selain itu, disampaikan pula penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati sebagai bagian dari proses pembentukan kebijakan daerah.