DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Selasa pagi, (15/09/2026), bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Blitar
DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Selasa pagi, (15/09/2026), bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat Paripurna membahas penyampaian jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026. Selain itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban terhadap pendapat Bupati Blitar terkait Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.
Agenda paripurna juga dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus). Seluruh rangkaian agenda tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran DPRD secara transparan, terarah, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.