Berita >> Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja

Jumat, 09 Oktober 2026 | Dibaca 6 Kali
Gambar

Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja pada Rabu dan Kamis, 7–8 Oktober 2026, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Miftakhul Huda, S.T., M.Si. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Universitas Brawijaya sebagai bagian dari upaya pendalaman materi dan penguatan substansi pembahasan sesuai dengan ruang lingkup tugas Pansus IV.

Rapat kerja tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur perangkat daerah terkait, meliputi Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Hukum, Bapemperda, Bappeda, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pelibatan OPD terkait dan narasumber akademisi menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif, menyelaraskan pemahaman terhadap regulasi, serta mengidentifikasi berbagai aspek teknis dan implementatif yang perlu mendapat perhatian dalam proses pembahasan.

Melalui rapat kerja ini, Pansus IV berupaya memastikan agar setiap materi yang dibahas dapat dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, teknis, kelembagaan, dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan AKD

Komentar


Tinggalkan Komentar: