Berita >> Pansus DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren

Pansus DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren

Sabtu, 24 Oktober 2026 | Dibaca 2 Kali
Gambar

Pansus DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren, Kamis (22/10/2026), bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam mematangkan substansi Raperda melalui pembahasan bersama narasumber dan perangkat daerah terkait, meliputi Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Bagian Hukum Setda, serta Kementerian Agama Kabupaten Blitar.

Pembahasan difokuskan pada penguatan materi regulasi, mencakup fasilitasi fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk mekanisme koordinasi, pembinaan, serta dukungan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Melalui proses finalisasi ini, Pansus berupaya memastikan Raperda memiliki landasan hukum yang jelas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pesantren di Kabupaten Blitar.

Kegiatan AKD

Komentar


Tinggalkan Komentar: