Pansus I DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan pembahasan lanjutan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat pada Selasa (14/07/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Nugroho Bayu Laksono, serta dihadiri secara lengkap oleh pimpinan dan seluruh anggota Pansus I. Dalam suasana diskusi yang hangat dan intensif, Pansus I berdialog secara rinci bersama narasumber dari Kementerian Hukum untuk mengupas setiap materi muatan Ranperda.
Pembahasan berlangsung secara mendalam, mulai dari harmonisasi regulasi, penyempurnaan redaksi pasal, hingga sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Setiap masukan dari narasumber menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar memiliki kepastian hukum, mudah diimplementasikan, dan sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Blitar.
Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif, Pansus I menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, serta mampu mendukung terciptanya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat secara optimal.