Berita >> Pansus I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta narasumber dalam rangka pembahasan Raperda usulan eksekutif tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Blitar Tahun 2026–2046.

Pansus I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta narasumber dalam rangka pembahasan Raperda usulan eksekutif tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Blitar Tahun 2026–2046.

Rabu, 14 Oktober 2026 | Dibaca 6 Kali
Gambar

Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta narasumber dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Blitar Tahun 2026–2046.

Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pendalaman substansi, pengkajian materi, serta sinkronisasi kebijakan penataan ruang agar rancangan regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus I bersama Dinas PUPR dan narasumber mencermati berbagai aspek strategis penataan ruang, mulai dari struktur dan pola ruang wilayah, pengembangan kawasan permukiman dan infrastruktur, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, hingga mitigasi risiko bencana dan keselarasan pemanfaatan ruang dengan potensi serta karakteristik wilayah Kabupaten Blitar.

Melalui diskusi dan pertukaran pandangan, rapat kerja ini diharapkan mampu menghasilkan masukan yang konstruktif, memperkuat kualitas materi muatan Raperda, serta memastikan keselarasan antara kebutuhan pembangunan, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Kegiatan AKD

Komentar


Tinggalkan Komentar: