Pansus III DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul
Pansus III DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul, yaitu Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, serta narasumber terkait dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PPD BPR Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus III, Nasa Barcelona Marhaenis, dan diikuti oleh pimpinan serta anggota Pansus III bersama perwakilan dari Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, dan PPD BPR Penataran Artha Sejahtera Kabupaten Blitar.
Pembahasan difokuskan pada pendalaman substansi Ranperda, khususnya terkait dasar hukum penyertaan modal pemerintah daerah, kemampuan keuangan daerah, perencanaan dan penganggaran, serta aspek pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk memperoleh penjelasan dari OPD terkait dan pihak BPR mengenai tujuan, urgensi, serta manfaat penyertaan modal bagi penguatan permodalan dan pengembangan usaha BPR.
Kegiatan Pimpinan DPRD